JEMBER-Petugas Kepolisian Polsek Kencong Polres Jember mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso SH, Rabu, 19 Oktober 2022. Bahwa NK (18) warga Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang sempat Di Bogem massa.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Kapolsek Menerangkan Kronologis awalnya Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib terduga pelaku memasuki rumah korban Fransiska (22)di Dsn. Balekambang Desa Paseban Kecamatan Kencong, kondisi rumah tidak terkunci dan terduga pelaku masuk kamar untuk mencari uang dan terduga pelaku mendapatkan dompet akan tetapi dompet tersebut tidak ada uangnya, Dikarenakan terduga pelaku tidak mendapatkan uang sehingga terduga pelaku berusaha mengambil sepeda motor matic scopy yang terparkir didalam rumah, akan tetapi sebelum pelaku berhasil mengambil sepeda motor tersebut diketahui oleh korban dan dengan spontan korban berteriak maling sehingga terduga pelaku melarikan diri, Mendengar teriakan maling dari korban memicu reaksi masyarakat yang pada saat itu belum tidur sehingga terjadi aksi kejar kejaran antara terduga pelaku dan masyarakat sampai akhirnya pelaku tertangkap oleh massa, Petugas Kepolisian Polsek Kencong yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Puskesmas Cakru untuk mendapatkan pertolongan pertama dan selanjutnya di rujuk ke RSUD dr. Subandi Jember untuk penanganan lebih lanjut
" Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scopy dengan nomor polisi N-6666-TAN" tandasnya.