JEMBER - Percepatan penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Jember tidak hanya dilakukan dengan sasaran penderita atau warga yang terpapar saja, namun semua dampak, termasuk dampak sosial masyarakat pedagang kaki lima (PKL) selama masa pembatasan juga dilakukan penanganan, seperti yang dilakukan Dandim 0824/Jember bersama Kapolres pada Kamis 05/06/2021 Pukul 18.00 Wib, membagikan bantuan sembako bagi PKL sepanjang jalan A Yani serta pedagang yang terlewati lainnya.
Saat kunjungan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dan kapolres AKBP Arif rahman Arifin tersebut, tak luput pula sejumlah PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani mendapat bantuan paket sembako.
Pada kesempatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, mengajak pedagang yang ditemui diimbau tetap mematuhi anjuran Pemerintah disiplin protokol kesehatan (Prokes), saat berjualan di ruang terbuka serta mengikuti aturan batasan-batasan dalam penerapam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Disiplin prokes yang ketat itu keharusan, Relawan PPKM Mikro juga harus didukung bantuan pemenuhan vitamin demi menjaga kesehatannya. Kalau tidak sehat bagaimana mungkin mereka menjalankan tugas yang sangat berat ini.Tegas Dandim 0824/Jember tersebut.